Setiap 6 dan 9 Agustus, Dunia Memperingati Pengeboman Atom Di Hiroshima Dan Nagasaki. Tragedi Ini Terjadi Pada 1945, Menjadikan Tahun 2024 Sebagai Peringatan Ke-79.Peringatan Ini Jatuh Pada Saat Banyak Negara Tengah Bersiap Untuk Menandatangani Perjanjian Larangan Senjata Nuklir Yang Baru Saja Diadopsi.
Penggunaan senjata nuklir di Hiroshima dan Nagasaki telah menewaskan warga sipil dan personel militer tanpa pandang bulu, menyoroti konsekuensi tidak manusiawi yang mengerikan bagi para korban. Akibatnya, pemerintah di seluruh dunia telah mengadopsi perjanjian baru yang menjadikan senjata nuklir ilegal menurut hukum internasional.
Tragedi Hiroshima dan Nagasaki memicu perdebatan antarnegara terkait penggunaan senjata nuklir. Untuk menghentikan segala kegiatan terkait senjata nuklir, Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons/TPNW) dibentuk pada 7 Juli 2017
TPNW bertujuan untuk mengatur pengembangan, kepemilikan, dan penggunaan senjata nuklir oleh negara anggotanya. Meskipun perjanjian ini telah resmi berlaku sejak 22 Januari 2021, masih ada urgensi untuk meratifikasi dan mengimplementasikan TPNW oleh lebih banyak negara, terutama mereka yang memiliki kapasitas senjata nuklir yang besar dan secara aktif mengembangkannya.
Indonesia telah aktif mendukung upaya pelucutan senjata nuklir melalui TPNW. Meskipun Indonesia tidak memiliki kapasitas senjata nuklir, ratifikasi oleh Indonesia memiliki nilai dan pengaruh yang signifikan bagi TPNW.
Dengan populasi terbesar ke-4 di dunia, Indonesia dapat melindungi total 1,34 miliar manusia dari ancaman perang nuklir di masa depan. Oleh karena itu, peringatan pengeboman atom di Hiroshima dan Nagasaki menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia untuk meratifikasi dan mengimplementasikan TPNW dengan tindakan nyata.
Dengan populasi terbesar ke-4 di dunia, Indonesia dapat melindungi total 1,34 miliar manusia dari ancaman perang nuklir di masa depan. Oleh karena itu, peringatan pengeboman atom di Hiroshima dan Nagasaki menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia untuk meratifikasi dan mengimplementasikan TPNW dengan tindakan nyata.
Sejarah Hari Peringatan Bom Hiroshima Nagasaki
Pusat Data dan Analisis Tempo dalam buku berjudul Sejarah Ledakan Bom Atom Nagasaki Seri 1 menjelaskan bahwa bom Hiroshima terjadi pada 6 Agustus 1945 dan bom Nagasaki terjadi pada 9 Agustus 1945. Pengeboman tersebut dilancarkan oleh Amerika Serikat sebagai cara balas dendam pihak Amerika Serikat yang sudah diserang terlebih dahulu oleh Jepang pada 7 Desember 1941.
Salah satu penyebab lain pengeboman terjadi karena hubungan Amerika Serikat dengan Jepang terus memanas selama beberapa dekade sebelum Perang Dunia II. Amerika Serikat dan Jepang sendiri sudah berperang kurang lebih 4 tahun, tepatnya sejak awal April 1941. Kemudian, Sekutu menyerukan agar Jepang menyerah pada akhir Juli 1945.
Karena tidak kunjung dihiraukan oleh Jepang, Amerika Serikat pun mengancam akan terjadi kehancuran total apabila Jepang tidak menyerah. Namun, tetap saja himbauan tersebut tidak digubris dan Jepang tidak ingin menyerah. Karena tidak ada jalan keluar yang tepat dan Jepang bersikukuh tidak mau menyerah, Amerika Serikat kemudian menjatuhkan bom dan berhasil membawa Jepang menuju kehancuran.
Pasalnya, bom atom di Hiroshima sudah menghancurkan wilayah kurang lebih 11 km persegi serta membunuh kurang lebih 10 ribu penduduk.Diperkirakan 20-30% meninggal karena terbakar, 15-20% meninggal akibat radiasi atom, dan ditaksir sekitar 70 ribu orang mengalami luka-luka. Sedangkan, di Nagasaki, kurang lebih 40 ribu orang meninggal serta 40 ribu lainnya mengalami luka-luka sebab bom itu menghancurkan wilayah dengan luas 4,7 km persegi.
Dalam catatan harian, Truman tidak akan menjatuhkan bom atom di ibukota lama, yakni Kyoto dan Tokyo. Padahal, ia menganggap Jepang sangat biadab, kejam, serta fanatik. Untuk menjatuhkan bom tersebut, Amerika Serikat sudah melewati banyak persetujuan, seperti dukungan dari Britania Raya. Dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki mungkin suatu keharusan sejarah. Pasalnya, tidak terlihat cara lain dalam mengakhiri Perang Dunia II.
Dalam catatan harian, Truman tidak akan menjatuhkan bom atom di ibukota lama, yakni Kyoto dan Tokyo. Padahal, ia menganggap Jepang sangat biadab, kejam, serta fanatik. Untuk menjatuhkan bom tersebut, Amerika Serikat sudah melewati banyak persetujuan, seperti dukungan dari Britania Raya. Dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki mungkin suatu keharusan sejarah. Pasalnya, tidak terlihat cara lain dalam mengakhiri Perang Dunia II.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar